Khazanah

Hubungan Suami Istri di Malam Ramadhan

Pada bulan ramadhan, bolehkah sepasang suami istri melakukan hubungan suami istri di malam hari ? (Hamba Allah)

Boleh-boleh saja, yang tidak boleh ini di siang hari. Kalau malam hari ya sama dengan makan dan minum. Tidak ada larangan sama sekali.

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

“Dihalalkan bagi kalian pada malam hari (di malam puasa) untuk berhubungan suami istri (bersetubuh), Istri-istri kalian adalah pakaian bagi kalian wahai para suami, dan para suami kalian adalah pakaian bagi kalian wahai para istri”            (Qs. Al-Baqarah : 187)

Ini malam hari, tidak ada larangan apapun, makan minum, hubungan suami istri. Karena tidak dalam keadaan puasa. Puasa hanya di waktu siang hari, dimulai dari terbitnya fajar sampai ternggelamnya matahari.

 —disadur dari dialog Interaktif bersama KH. Mukhlas Hasyim, MA

Pondok Pesantren Al -Hikmah 2

Pondok Pesantren Al Hikmah 2 berlokasi di dusun Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Membuka beragam unit Pendidikan mulai dari tingkat TK, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MMA, Ma'had Aly, STAIA, AKPER serta Tahfidzul Qur'an. Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Kami di (0289) 511 0772 / 432 445

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button