Hubungan Suami Istri di Malam Ramadhan
Pada bulan ramadhan, bolehkah sepasang suami istri melakukan hubungan suami istri di malam hari ? (Hamba Allah)
Boleh-boleh saja, yang tidak boleh ini di siang hari. Kalau malam hari ya sama dengan makan dan minum. Tidak ada larangan sama sekali.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
“Dihalalkan bagi kalian pada malam hari (di malam puasa) untuk berhubungan suami istri (bersetubuh), Istri-istri kalian adalah pakaian bagi kalian wahai para suami, dan para suami kalian adalah pakaian bagi kalian wahai para istri” (Qs. Al-Baqarah : 187)
Ini malam hari, tidak ada larangan apapun, makan minum, hubungan suami istri. Karena tidak dalam keadaan puasa. Puasa hanya di waktu siang hari, dimulai dari terbitnya fajar sampai ternggelamnya matahari.
—disadur dari dialog Interaktif bersama KH. Mukhlas Hasyim, MA