HikmahKhazanah

Kecerdasan Sayidah Hafsah Binti Umar Bin Khattab

Misi wanita muslimah di zaman ini berangkat dari sebuah tanggungjawab besar yang menuntutnya,sementara roda kehidupan menjadi sedemikian kacau dan rumit. Melalui tulisan ini, saya ingin memilih Sayyidah Hafsah, salah satu dari Ummahatul Mukminin(para istri Nabi SAW) Untuk dijadikan figur bagi para muslimah.

Nama dan Kelahiran Sayyidah Hafsah

Ummul Mukminin Hafsah binti Umar dikenal dengan nama Hafsah. Adapun nama lengkapnya adalah Hafsah binti Umar bin Khattab bin Nufail bin Abdul Azza bin Rayah bin Abdullah bin Qurth bin Adi bin Ka’ab bin Lu’ay.

Hafsah lahir di Makkahlima tahun sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW. Dalam buku Al-A’lam (2/264) disebutkan bahwa Hafsah lahir di Makkah tahun 18 sebelum Hijriah.

Ayahnya adalah Khulafaur rasyidin kedua, Umar bin Khaththab bin Nufail bin Abdul Aza bin Rayah bin Abdullah al-Qursyi al-‘adawi. Dan ibunya bernama Zainab binti Mazh’un bin Habin bin Wahab bin Hudzafah bin Jumh.

Sifat-Sifat sayyidah Hafsah

            Diantara sifat Sayyidah Hafsah yang perlu ditelaah secara mendalam, yaitu :

  • Keteguhhannya dalam beribadah dan kesungguhannya untuk selalu taat kepada Tuhan.

Para ulama menyebutkan bahwa Sayyidah Hafsah selalu beri’tikaf pada sepuluh terakhir bualn Ramadahan.

  • Keilmuannya dalam berpendapat.

Telah disebutkan dalam sejumlah kitab Fiqh mengenai bidang fatwa yang dinisbatkan kepada Sayyidah Hafsah, Hal ini menunnjukan bahwa Sayyidah Hafsah termasuk salah satu ulama Fiqh wanita dari generasi sahabat.

  • Kefasihan dan Keindahan Retorika nya.

Hal ini terlihat dalam sejumlah teks yang ditinggalkan oleh Sayyidah Hafsah bahwa dia memang seorang yang berbakat dalam segi kefasihan. Bahkan kami dapat mengategorikan Sayyidah Hafsah sebagai salah satu dari kelompok wanita berlidah fasih yang menonjol dimasa awal islam.

  • Kebijaksanaannya dalam berbagi hal.

Diantara bukti kebijaksanaan pendapat seorang Sayyidah Hafsah adalah dia berusaha menyatukan kaum muslimin dan mungkin peristiwa yang terjadi antara dirinya dengan saudaranya, Abdulloh mengenai peristiwa Daumatul Jandal merupakan bukti yang paling tepat untuk membuktikan premis ini.

Kemudian, pengetahuannya mengenai urgensi menikah menurut islam, serta tujuan-tujuan agung dalam membangun keluarga dan keturunan yang shalih. Sayyidina Hafsah memerintahkan saudaranya, Abdullah bin Umar untuk menikah ketika saudaranya itu berkeinginan untuk tidak menikah. Sayyidah Hafsah memberikan penjelasan mengenai anak-anak shalih yang akan dimilikinya, dimana mereka akan senantiasa mendoakannya setelah dia meninggal dunia.

  • Partisipasinya dalam sejumlah peristiwa dimasanya.

Para ahli fiqh menyebutkan ijtihad fiqh yang dilakukan Sayyidah Hafsah dan konstribusi keilmuan dalam sejumlah majelis yang diadakan dimasanya.

Demikian halnya untuk seorang wanita, putri dari pembesar islam, Hafsah binti Umar. Namanya telah disebutkan oleh Jibril, sebagai seorang ahli ibadah dan istri nabi SAW, di syurga. Mulia, sungguh mulia.

Itu adalah keistimewaan Sayyidah Hafsah. Beliau, Haus akan ilmu dari Rasulullah. Dia juga bersemangat mempelajari bidang bahasa sehingga pidatonya terkenal dikalangan ahli kebahasaan kala itu, dan masih banyak lagi.

Dari ulasan diatas, artinya kalian(para wanita muslimah) harus betul-betul memperhatikan dan menghayati biografi rasulullah dan para sahabatNya, kemudian berusaha untuk menjadikan kehidupan di zaman ini, sebagai perpanjangan dan penerapan praktis dari masa lalu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button