Mengusap Wajah setelah Salat

Pertanyaan: Dalam keseharian kita, pasti banyak ditemukan beberapa orang yang mengusap wajahnya setelah selesai salat. Apakah boleh hukumnya?
Jawab: Boleh, bahkan disunahkan. Karena, salat secara bahasa berarti doa, yang dimana di dalamnya terkandung doa-doa kepada Allah SWT. Sehingga, orang sedang salat sama saja dengan orang yang sedang berdoa.
Dalam sebuah hadis disebutkan:
عن السائب بن يزيد عن أبيه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان إذا دعا فرفع يديه مسح وجهه بيديه (سنن ابي داود ، رقم ١٢٧٥).
Artinya: Dari Sa’ib bin Yazid dari ayahnya, apabila Rasulullah saw berdoa, beliau selalu mengangkat kedua tangannya lalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya (HR. Sunan Abi Dawud, 1275).
Selain itu, Imam Nawawi dalam kitabnya, Al-Adzkar juga mengutip Hadis yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW selalu mengusap wajah dengan tangan setiap kali beliau selesai berdoa, sekaligus doa yang beliau baca setelah salam:
وروينا في كتاب ابن السنى عن أنس رضي الله عنه كان رسول الله صلى الله عليه وسلم إذا قضى صلاته مسح وجهه بيديه اليمنى ثم قال أشهد أن لاإله إلا هو الرحمن الرحيم اللهم اذهب عني الهم والحزن. (الأذكر ،٦٩).
Artinya: Kami meriwayatkan (hadis) dalam kitabnya Ibn Sunni, dari sahabat Anas ra, bahwa Rasulullah saw apabila selesai melaksanakan shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya. Lalu berdoa, saya bersaksi tiada Tuhan kecuali Dia, Dzat Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Ya Allah, hilangkanlah dariku kebingungan dan kesusahan (Al-Adzkar, 69).
Dari kedua hadis di atas, dapat kita simpulkan bahwasannya mengusap wajah setelah salam, hukumnya adalah sunah.
:KH. Muhyiddin Abdusshomad dalam kitabnya; FIQH Tradisionalis ‘jawaban Pelbagai Persoalan Keagamaan Sehari-hari’
Editor: Santri Putri