Serambi Pesantren

Pemahaman Agama Ganjil

Oleh : KH. Mukhlas Hasyim, MA

Pemahaman-pemahaman agama yang menyimpang dari kaidah-kaidah penafsiran nash serta prinsip-prinsip Usuluddin sudah muncul sejak generasi pertama umat Islam (Assalaf Ash-Shalih). Pemahaman-pemahaman ini muncul dalam bentuk yang berbeda-beda dan tentu dengan latar belakang atau dorongan yang berbeda-beda pula.

Di penghujung kepemimpinan Ali bin Abi Thalib R.A, sekelompok orang yang terbakar dendam politik mengangkat isu aqidah dengan slogan Laa hukma illa lillah, Mereka mengkafirkan dan berlaku kejam kepada umat muslim yang tidak sepaham. Itulah kelompok yang kemudian dikenal dengan sebutan Al-Khawarij atau Al-Haruriyah. Pada saat yang sama dan dengan latar belakang politik pula muncul kelompok Syi’ah dengan pendapat-pendapatnya yang tidak asing lagi di dunia Islam.

Di masa dinasti Abbasiyah, seorang penyair yakni, Abul ‘Ala Al Ma’ri mengkritik hukuman potong tangan bagi pencuri, Ia mengatakan :

Yadun bikhomsi mi iina ‘asjadin fudiyat # Maa baa luhaa quti’at fii rub’i diinarin

(Satu tangan harus ditebus dengan lima ratus dinar, kenapa hanya karena mencuri seperempat dinar tangan itu harus dipotong ? ).

Kritikan ini boleh jadi karena faktor keingintahuan si penyair tentang suatu hukum yang dianggap tidak rasional atau boleh jadi ia sengaja membuat keraguan terhadap syari’ah Islam sebab pada masa itu terdapat banyak orang Zanadiqah yang tidak jelas keyakinannya. Pada masa ini pula muncul kelompok Ikhwanushshafa yang tidak jelas siapa orang-orangnya tetapi pikiran mereka dituangkan dalam tulisan-tulisan yang menggabungkan antara Sastra dan Filsafat.

Pada intinya mereka mengajak manusia untuk berbuat kebajikan tanpa harus berpegang pada aturan-aturan syari’ah. Kemudian lahir pula kelompok Bathiniyah yang menganggap ayat-ayat Al-Quran mempunyai dua jenis makna yaitu makna lahir dan makna batin. Aliran ini terus eksis meski Imam Al-Ghazali telah berupaya untuk merobohkannya lewat bukunya Fadlaih Al Bathiniyah. Belakangan pada masa kebangkitan Eropa dan kemunduran negara-negara Islam, ketika wilayah Islam menjadi seperti kue yang dibagi-bagi diantara negara-negara penjajah dan ketika dinasti Ottoman (Utsmaniyah) – simbol otoritas khilafah Islam – menjadi semacam orang tua yang sakit dan ditunggu kematian dan warisannya oleh bangsa-bangsa Eropa, ketika itulah bermunculan para orientalis yang giat mempelajari ilmu-ilmu keislaman bukan untuk melihat kebesarannya, tetapi sebagian besar mereka melakukannya hanya untuk mencari-cari kelemahan untuk mengobati rasa dendam atau Phobia mereka terhadap Agama terakhir ini. Maka tidak heran jika mereka seringkali mendasarkan kritikannya kepada Syari’ah pada kutipan-kutipan yang diambil dari buku semacam Al-Aghani karya Al-Ashfihani.

Dalih Pembaharuan

Di tengah kemajuan Barat yang semakin pesat dan kemunduran umat Islam yang semakin parah, Barat tidak segan-segan untuk mengkampanyekan bahwa kemajuan mereka tidak lain karena mereka sukses dalam menjadikan Agama sebagai urusan pribadi antara manusia dengan Tuhannya dan tidak ada sangkut pautnya dengan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Karena itu umat Islam pun kalau ingin maju harus melakukan hal yang sama. Kampanye ini diterima oleh sebagian umat Islam khususnya setelah runtuhnya dinasti Ottoman dan digantikan dengan negara sekuler pimpinan Kamal Ataturk.

Muncullah kemudian pemikir-pemikir yang mengatakan bahwa hukum Islam sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Hukum-hukum itu hanya cocok untuk seribu tahun yang lalu ketika masyarakat Arab masih dalam kondisi primitif. Pemikiran ini menjadi eksis di kalangan tokoh-tokoh yang memperjuangkan hak-hak rakyat miskin yang semakin tertindas seiring dengan menguatnya pemikiran sosialis di Eropa yang diilhami oleh pandangan-pandangan Karl Marx. Para tokoh sosialis (kiri) ini kemudian mencari justifikasi (pembenar) dari agama agar pendapat mereka itu kelihatan sah dan dibenarkan agama.

Maka ditampilkanlah sahabat Nabi Muhammad SAW seperti Abi Dzar R.A yang berseberangan dengan Sayyidina Utsman R.A yang mereka anggap mewakili kaum borjuis. Pemikiran ini kemudian merembet ke sebagian kaum terpelajar Islam yang gencar mengkampanyekan pembaharuan agama. Mereka menganggap selama ini terdapat kekeliruan umat Islam dalam memahami agamanya sehingga menyebabkan umat ini begitu terpuruk nasibnya. Di lain pihak lahir pemikiran yang bertolak belakang dengan pemikiran di atas. Yakni bahwa keterpurukan umat Islam tidak lain karena mereka semakin jauh dari ajaran agamanya. Agama tinggal masalah-masalah ibadah, itupun dalam kadar yang semakin menurun. Sementara persoalan ekonomi, politik, hukum, sosial budaya dll sudah sangat jauh dari agama. Padahal semuanya ini sama-sama mendapatkan perhatian serius dari agama.

Gerakan ini kemudian dikenal dengan sebutan Al-Ikhwan Al-Muslimun yang dimana-mana mengkampanyekan ajaran-ajaran Islam yang komprehensif dan integral (syamil). Gerakan ini kemudian menjadi rival utama gerakan sosialis. Polemik dan pertikaian antara keduanya selalu memanas dan tiada henti. Politik punya andil besar dalam mendukung atau mempersempit gerak langkah masing-masing kelompok. Di masa Presiden Jamal Abd. Naser yang pro Soviet gerakan sosialis mendapatkan angin segar, sementara rivalnya ikhwanul ditindas habis-habisan. Sebaliknya di masa Presiden Anwar Sadat Ikhwan sedikit banyak mendapatkan kelonggaran.

Karena masing-masing mereka adalah orang-orang Islam dan berkiprah di tengah-tengah masyarakat muslim maka tidak heran di kalangan kaum sosialispun muncul apa yang mereka sebut dengan ijtihad-ijtihad baru tentang Islam. Ada yang menitikberatkan ijtihadnya (pemikirannya) pada persoalan kemanusiaan (Humanisme) seperti yang dipelopori oleh Hasan Hanafi. Ada yang melalui jalur merintis kembali teori pemahaman nash-nash agama seperti Nasr Hamid Abu Zaid. Ada yang mengotak-atik hukum-hukum islam yang sudah mapan seperti Moh. Said Asymawi, dan seterusnya. Mereka rata-rata selalu berdalih pada perlunya pembaharuan agama.

Dalih dan Pemikiran mereka ini tentu mendapat respon dan dukungan sangat positif dari dunia Barat sehingga pemikiran mereka pada umumnya diekspos dari sana. Hampir setiap sesuatu yang datang dari Barat atau mendapat acungan jempol darinya selalu memikat orang-orang Indonesia tidak terkecuali pemikiran-pemikiran islam. Begitulah kemudian pemikiran-pemikiran atau paling tidak ide dasar mereka laku keras di kalangan muda NU. Maka lahirlah Jaringan Islam Liberal (JIL) yang mengkampanyekan ajaran-ajaran islam yang liberal, pluralis, humanis, demokratis yang dikomandani oleh Ulil Abshar Abdalla. Muncul pula Islam Emansipatoris, madzhab yang dirintis oleh Masdar F. Masudi yang mengajak untuk mendialogkan Islam dengan problem real (nyata) yang dihadapi umat Islam. Kemudian Islam Post. Tradisionalisme-nya Ahmad Baso dkk. dan Islam Kirinya LKIS dan entah apa lagi.

.

Pondok Pesantren Al -Hikmah 2

Pondok Pesantren Al Hikmah 2 berlokasi di dusun Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Membuka beragam unit Pendidikan mulai dari tingkat TK, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MMA, Ma'had Aly, STAIA, AKPER serta Tahfidzul Qur'an. Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Kami di (0289) 511 0772 / 432 445

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button