Khazanah

Santri dalam Literatur

Santri adalah sebutan untuk siapa saja yang telah memilih Pesantren sebagai tempat menuntut ilmu. Secara generik santri dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok , yakni santri mukim dan santri tidak mukim atau yang lebih sering disebut santri kalong.

Pengkategorian ini didasarkan oleh keberadaan atau tempat tinggal santri dalam kesehariannya. Santri mukim adalah para santri yang tinggal dan menetap di asrama Pesantren. Tidak harus berasal dari luar daerah, setiap santri yang tinggal atau menetap di Pesantren dapat disebut santri mukim. Sedangkan santri kalong adalah para santri yang hanya mengaji di Pesantren tetapi tidak menetep di asrama pesantren. Tidak menetapnya para santri kalong ini, disebabkan oleh dekatnya jarak rumah para santri dengan asrama pesantren, sehingga para santri ini lebih memilih untuk tetap tinggal di rumahnya masing-masing (Dhofier, tt :18).

Santri baik yang mukim atau yang kalong, merupakan bagian dari kehidupan pesantren. Pesantren kecil biasanya mempunyai santri-santri dari sekitar wilayahnya pada tingkat kecamatan atau kabupaten. Sedangkan pesantren yang tergolong besar mempunyai santri-santri yang berasal dari berbagai pelosok nusantara.

Terkait dengan sistem penerimaan santri baru, dibeberapa Pesantren terutama salaf umumnya sangat terbuka dengan kedatangan setiap orang yang hendak nyantri. Pesantren ini menerapkan sistem education for all dengan tidak melakukan seleksi khusus bagi para calon santri, apakah akan diterima atau ditolak. Jikalau ada semacam tes yang diberikan para calon santri lebih sering terkait dengan penjenjangan kemampuan santri. Santri akan dikelompokkan sesuai dengan tingkat kemampuannya. Sehingga proses pembelajaraan dapat dilaksanakan lebih efektif karena ratanya tingkat kekampuan santri dalam kelas.

Berbeda corak, Pesantren yang dalam hal ini umumnya Pesantren modern, yang karena alasan keterbatasan tempat belajar ataupun untuk bimbingan lebih intensif. Beberapa Pesantren modern ini menyelenggarakan seleksi akademis secara ketat. Calon santri yang berhasil memenuhi kualifikasi dengan nilai yang baik, dinyatakan lulus dan diterima menjadi santri di Pesantren tersebut. Sementara bagi yang belum lulus seleksi, dipersilakan untuk mengikutinya pada tahun mendatang.

Jumlah santri dalam sebuah pesantren biasanya dijadikan tolak ukur atas maju mundurnya suatu pesantren. Semakin banyak santri, pesantren dinilai oleh masyarakat lebih maju, dan juga sebaliknya. Akan tetapi tingkat pencapaian prestasi peserta didik dalam sistem tradisional diukur dengan totalitas santri sebagai pribadi, perilaku, dan moral. Kesalehannya dipandang sama atau sebenarnya lebih tinggi dalam mementingkan pencapaian kemanfaatan dalam bidang lainnya.

Dari berbagai sumber

.

Pondok Pesantren Al -Hikmah 2

Pondok Pesantren Al Hikmah 2 berlokasi di dusun Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Membuka beragam unit Pendidikan mulai dari tingkat TK, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MMA, Ma'had Aly, STAIA, AKPER serta Tahfidzul Qur'an. Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Kami di (0289) 511 0772 / 432 445

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button