Brebes, September 2020 Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren (YPPP) Al Hikmah 2 telah mengaktifkan kembali kegiatan semula dalam masa new normal. Kembalinya santri dari berbagai daerah dengan perkembangan zona yang berbeda tidak menciutkan semangat bagi seorang pencari ilmu. Dengan protokol kesehatan yang ditetapkan tak menyulitkan pihak Ponpes Al Hikmah 2 untuk menaati peraturan tersebut. Semua pengasuh, pengajar maupun santri tetap khidmah pada situasi yang ada, tetap mencari ilmu meski dalam keterbatasan. Beruntunglah, Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren (YPPP) Al Hikmah 2 diperbolehkan melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ssecara tatap muka. Tidak seperti sekolah sekolah yang diluar sana, masih banyak sekolah yang di tutup dan metode pembelajarannya menggunakan daring/online. Sudah tahu bukan, belajar dengan cara daring merupakan salah satu metode belajar yang sangat tidak efektif. Sebab, selain berkemungkinan siswa tidak paham dengan materi onlinenya, siswa juga menjadi orang yang pasif dalam hal ilmu. Kemudian, dengan adanya target materi yang harus terselesaikan, siswa akan sulit memahami maupun mengikuti pembelajaran daring secara total, namun hanya sekilas melihat tanpa memperhatikan. Begitu sia sianya waktu jika tidak digunakan dengan sebaik mungkin dan akan terbuang sia sia sebab kemungkinan tidak akan mendapat ilmu.
Melihat kondisi yang terbilang darurat dan situasi yang belum stabil, maka pihak Pengasuh mengambil langkah cepat dalam menanggulangi wabah corona ini dalam lingkup Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren (YPPP) Al Hikmah 2 dengan memperhatikan hal hal yang berhubungan dengan kemaslahatan bersama.
Dampak pandemi Covid 19 ini memberikan banyak perubahan terhadap keberlangsungan kegiatan maupun peraturan peraturan Ponpes Al Hikmah 2, diantaranya :
- Tidak Diperkenankan Bagi Wali Santri Untuk Menjenguk Anak Ataupun Sanak Saudaranya
Jadi, jika sebeleum pandemi ini telah terjadwal diperbolehkannya menjenguk santri, maka untuk saat ini demi kemaslahatan bersama, pihak Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren (YPPP) Al Hikmah 2 menyatakan keputusan tidak diperbolehkan bagi wali santri untuk menjenguk anak atau saudaranya yang berada di dalam lingkungan Ponpes Al Hikmah 2.
Dengan alasan, walisantri yang kiranya datang dari berbagai daerah dikhawatirkan akan membawa virus corona baik dalam perjalanan ataupun dari rumah. Sebab, baik disadari atau tidak, saat ini korban virus corona telah mencapai hitungan yang tidak terduga dengan jumlah korban OTG (Orang Tanpa Gejala) yang semakin meningkat. Korban jenis ini adalah yang paling berbahaya karena fisiknya terlihat bisa saja padahal bisa saja orang tersebut telah terkena Covid19. Oleh karena itu, mohon perhatiannya, bagi wali santri untuk memahami keadaan yang ada. Serta saling bahu membahu dengan kerjasama yang baik untuk menerima keputusan dari tersebut demi diperbolehkannya Ponpes Al Hikmah 2 dalam hal apapun, terutama dalam bertatap muka saat kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah sekolah maupaun saat mengaji kepada pengasuh.
Untuk sekarang ini ada cara lain yang wali santri lakukan agar tetap bisa menjamukan makanan atau lainya terkecuali alat elektronik, yaitu dengan mengirimkan paketan yang kemudian dikirim ke alamat Ponpes Al Hikmah 2 dan selanjutnya oleh pengurus akan diserahkan kepada santri yang dituju.
Dengan demikin, santri tetaplah bisa merasa seperti dijenguk orang tua atau sanak saudaranya.
Pasalnya saat awal mula diaktifkannya sekolah, yaitu sekitar pertengahan Bulan Juli 2020, seragam masih dipakai sesuai dengan instansi sekolah maisng masing, akan tetapi setelah adanya perundingan oleh pihak yayasan, akhirnya pada awal Bulan Agustus 2020, seragam tidak lagi dipakai saat sekolah meninjau sekolah yang diluar masih melakukan daring.
- Tidak Diperkenanakan Menggunakan Seragam Saat Sekolah
Para santri dibebaskan menggunakan busana yang tidak formal asalkan tetap rapi dan sopan.
- Waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Dipercepat
Sesuai denga ketentuan dari Yayasan Ponpes Al Hikmah 2 sekolah tetap aktif namun masa Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dipercepat dan diserentakan untuk semua lembaga sekolah dipulangkan pada pukul 11.00 WIB.
Akan tetapi bagi sekolah yang mengaktifkan kegiatan ekstrakulikuler, diperbolehkan melaksanakannya setelah pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kiranya demikian uraian diatas ini sesuai dengan bunyi ketetapan Yayasan Pendidikan Pondok Pesantren (YPPP) Al Hikmah 2.
-Red/