Khazanah

Kriteria Al Kutub Al Mu’tabarah

Al Kutubul Mu’tabarah fii Masail Al Diniyah ‘indanaa ialah kitab-kitab ‘ala Al Madzhab Al Arba’ah , antara lain tersebut dalam kitab Al- Bughyah ( Bughyatul Murtasyidin) dan dan Al- I’anah (I’anatuth Thalibin) Juz I dan kitab Sab’ati Kutubin Mufidah

نقل ابن الصلاح الإجماع على أنه لا يجوز تقليد غير الأئمة الأربعة, أي حتى العمل لنفسه, فضلا عن القضاء والفتوى لعدم

الثقة بنسبتها لأربارها.

Menurut ijmak sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Sholah, bahwa tidak diperbolehkan bertaklid atau mengikuti pendapat hukum selain dari empat imam madzhab yang ada, walaupun untuk diamalkan bagi dirinya sendiri, apalagi untuk berfatwa karena tidak adanya kredibilitas yang bersangutan dibandingkan para imam madzhab tersebut.

Sumber : Ahkamul Fuqaha Solusi Problematikan Aktual Hukum Islam

.

Pondok Pesantren Al -Hikmah 2

Pondok Pesantren Al Hikmah 2 berlokasi di dusun Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Membuka beragam unit Pendidikan mulai dari tingkat TK, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MMA, Ma'had Aly, STAIA, AKPER serta Tahfidzul Qur'an. Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Kami di (0289) 511 0772 / 432 445

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button