Khazanah

Ketentuan Waktu Shalat Fardhu

A. Pendahuluan

Kata shalat (صَلاَةٌ) disebut dalam Al-Qur’an tidak kurang dari empatpuluh dua (42) kali. Adapun kata shalat dalam bentuk fi’il mudhari’ (يُصَلِّي) disebut sebanyak tiga (3) kali. Sementara dalam isim fa’il (مُصَلٍّى) dan fi’il madhi (صَلَّى) masing-masing disebut sebanyak tiga (3) kali dan dua (2) kali. Sedangkan dalam bentuk fi’il amr (صَلِّ), hanya disebut sebanyak satu (1) saja.

Shalat menurut bahasa berarti doa. Sedangkan menurut istilah syara’ berarti suatu sistem ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhir dengan salam, berdasarkan pada syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu. Shalat hukumnya fardhu ‘ain. Dalam sehari semalam ada lima waktu shalat yang harus diketahui, yaitu : Dzhuhur, asar, maghrib, isya dan subuh. Kafir hukumnya bagi orang yang mengingkarinya. Dan Selain bagi nabi kita Muhammad Saw., kelima waktu shalat tersebut tidak merupakan suatu ketentuan. Subuh adalah shalatnya Nabi Adam a.s., Dzhuhur shalatnya Nabi Daud a.s., Asar shalatnya Nabi Sulaiman a.s., Maghrib shalatnya Nabi Ya’qub a.s., dan Isya, merupakan shalatnya Nabi Yunus a.s.

Shalat mulai difardhukan pada malam Isra’ sepuluh tahun lebih tiga bulan sesudah kenabian, tepatnya pada malam 27 Rajab. Dan shalat Subuh belum diwajibkan pada waktu itu karena belum diketahui tata caranya.

Dalil yang mewajibkan shalat adalah Firman Allah Swt., :

“Dan Dirikanlah shalat,……”

Dan sabda-sabda Rasullah Saw., antara lain :

فَرَضَ اللهُ عَلَى أُمَّتِي لَيْلَةَ اْلإِسْرَاءِ خَمْسِيْنَ صَلاَةً فَلَمْ أَزِلْ أُرَاجِعُهُ وَأَسْئَلُهُ التَّخْفِيْفَ حَتَّى جَعَلَهَا خَمْسًا فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ.

“Allah telah mewajibkan kepada umatku pada malam isra’ limapuluh shalat, maka tidak henti-hentinya aku mengadu dan memohon keringanan kepada Allah, sampai Allah menjadikannya lima kali shalat dalam sehari semalam”.

Dan sabda nabi :

أَخْبَرَهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَواتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ .

“Nabi memberitahukan kepada para shahabat, bahwa Allah telah mewajibkan kepada mereka lima shalat dalam sehari semalam”.

Hal-hal yang berkaitan dengan bab shalat secara global ada dua, yaitu : Hal yang berkaitan dengan shalat, namun harus terpenuhi sebelum mengerjakannya yang selanjutnya disebut “syarat shalat”, dan hal yang berkaitan dengan shalat yang ada di dalam shalat meliputi rukun shalat, yang membatalkan shalat, sunah-sunah shalat.dll.

Namun dalam makalah ini penulis hanya akan membahas mengenai salah satu dari syarat-syarat shalat, yaitu “mengetahui waktu shalat”.

B. Ketentuan Waktu Shalat Fardhu

Sebagaimana disebut di atas bahwa Shalat fardhu ada lima, yaitu:

1. Dhuhur, waktu shalat dhuhur dimulai setelah matahari tergelincir ke arah barat. Dan akhir waktunya adalah ketika bayang-bayang sebuah benda telah sama panjangnya dengan benda itu, sesudah bayang-bayang waktu tergelincirnya matahari.

Manusia pertama yang mengerjakan shalat Zhuhur ialah Nabi Ibrahim a.s. yaitu ketika Allah SWT telah memerintahkan padanya agar menyembelih anaknya, Nabi Ismail a.s.. Seruan itu datang pada waktu tergelincir matahari, lalu sujudlah Nabi Ibrahim sebanyak empat rakaat.

a. Rakaat pertama: Tanda bersyukur bagi penebusan.

b. Rakaat kedua: Tanda bersyukur karena telah dilepaskan kesihannya dan juga kesedihan anaknya.

c. Rakaat ketiga: Tanda bersyukur dan memohon akan keridhaan Allah SWT.

d. Rakaat keempat: Tanda bersyukur karena korbannya digantikan dengan tebusan kibas.

2. Ashar, waktu shalat ashar dimulai setelah bayang-bayang sebuah benda lebih panjang dari benda aslinya. Dan akhir waktunya menurut waktu ikhtiar adalah sampai bayangan sebuah benda menjadi dua kali lipat. Sedangkan menurut waktu jawaz adalah sampai terbenamnya matahari.

Manusia pertama yang mengerjakan shalat Ashar ialah Nabi Yunus a.s. yaitu ketika beliau dikeluarkan oleh Allah SWT dari perut ikan Nun. Ikan Nun telah memuntahkan Nabi Yunus di tepi pantai, dan pada saat itu telah masuk waktu Ashar. Maka bersyukurlah Nabi Yunus lalu shalat empat rakaat karena baginda telah diselamatkan oleh Allah SWT dari empat kegelapan yaitu :

a. Rakaat pertama: kegelapan kesalahan.

b. Rakaat kedua: kegelapan air laut.

c. Rakaat ketiga: kegelapan malam.

d. Rakaat keempat: kegelapan perut ikan Nun.

3. Maghrib, waktu shalat maghrib ada satu, yaitu setelah terbenamnya matahari ditambah sekedar waktu orang berazan, berwudhu, menutup aurat, beriqamat untuk shalat dan shalat lima rakaat.

Manusia pertama yang mengerjakan shalat Maghrib ialah Nabi Isa a.s. yaitu ketika baginda dikeluarkan oleh Allah SWT dari kejahilan dan kebodohan kaumnya, dan pada saat itu matahari telah terbenam. Bersyukurlah Nabi Isa, lalu shalat tiga rakaat karena diselamatkan dari kejahilan tersebut yaitu :

a. Rakaat pertama: Untuk menafikan ketuhanan selain Allah yang Maha Esa.

b. Rakaat kedua: Untuk menafikan tuduhan atas ibunya Siti Mariam yang telah dituduh melakukan perbuatan sumbang (berzina).

c. Rakaat ketiga: Untuk meyakinkan kaumnya bahwa Tuhan itu hanya satu yaitu Allah SWT semata, tiada dua atau tiganya.

4. Isya’, waktu shalat isya’ dimulai setelah hilangnya mega merah. Dan akhir waktunya menurut waktu ikhtiar adalah sampai sepertiga malam, sedangkan menurut waktu jawaz adalah sampai terbitnya fajar kedua.

Manusia pertama yang mengerjakan shalat Isya ialah Nabi Musa a.s.. Ketika Nabi Musa tersesat mencari jalan keluar dari negeri Madyan, padahal dalam dadanya penuh perasaan dukacita. Allah SWT menghilangkan semua perasaan dukacitanya itu pada waktu Isyak yang akhir. Lalu shalatlah Nabi Musa empat rakaat sebagai tanda bersyukur.

a. Rakaat pertama: Tanda dukacita terhadap isterinya.

b. Rakaat kedua: Tanda dukacita terhadap saudaranya Nabi Harun.

c. Rakaat ketiga: Tanda dukacita terhadap Firaun.

d. Rakaat keempat: Tanda dukacita terhadap anak Firaun.

5. Shubuh, waktu shalat subuh dimulai pada saat terbitnya fajar kedua. Dan akhir waktunya menurut waktu ikhtiar adalah sampai pagi cerah, sedangkan menurut waktu jawaz adalah sampai terbitnya matahari.

Manusia pertama yang mengerjakan shalat shubuh ialah Nabi Adam a.s. yaitu ketika baginda keluar dari syurga lalu diturunkan ke bumi. Hal pertama yang dilihatnya ialah kegelapan dan baginda merasa takut yang amat sangat. Apabila fajar subuh telah keluar, Nabi Adam a.s. pun shalat dua rakaat.

a. Rakaat pertama: Tanda bersyukur karena baginda terlepas dari kegelapan malam.

b. Rakaat kedua: Tanda bersyukur karena siang telah menjelma.

(Sumber : Sketsa Al-Qur’an, Dienul Islam, terjemah matan ghayah fat taqrib “Ringkasan Hukum Islam Menurut Madzhab Syafi’i”, Terjemah Fathul Mu’in, Fathul Wahab dan dari Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas).

Ust. Hanif Hidayatullah, S.Pd.I

Dewan Pengajar PP. Al Hikmah 2

.

Pondok Pesantren Al -Hikmah 2

Pondok Pesantren Al Hikmah 2 berlokasi di dusun Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Membuka beragam unit Pendidikan mulai dari tingkat TK, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MMA, Ma'had Aly, STAIA, AKPER serta Tahfidzul Qur'an. Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Kami di (0289) 511 0772 / 432 445

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button