Khazanah

Bolehkah Membangun Makam Para Nabi, Wali, dan Solihin?

Kubur sufi terkenal Jalaluddin ar rumiPerbedaan pendapat antara Ahlussunnahwaljamaa’ah dengan Wahabi mengenai perbedaan pendapat Boleh dan Haramnya membangun makam.

Ahad (20/10) siang tadi, diskusi Mahasiswa Mahad aly menengahkan masalah yang sering disebut-sebut oleh kaum wahabi, mengenai haramnya membangun makam.

Ternyata, boleh atau tidaknya dibangun atau dikijing kuburan ialah, jika tempat pengkuburan itu milik wakaf atau umum boleh-boleh saja asal sudah ada izin dengan masyarakat sekitar, dan jika tempat pengkuburan itu milik pribadi atau musabal maka terserah orang yang mempunyai hak dari tempat tersebut.

Jadi yang dipermasalahkan disatu titik diatas  “boleh atau tidaknya di bangun atau dikijing kuburan itu?”, yakni; hak menggunakan tanah.

Adapun menulis nama mayat di papan tengernya, itu dianjurkan pada makam nabi, para ulama dan orang shalih. Karena untuk mengingat jasa-jasa beliau,  “siapa lagi yang akan jadi kebanggaan oleh kita kalau bukan orang shaleh itu?”, seperti para wali songo, mereka bersembilan sangat berjasa dalam menyebarkan agama islam dinusantara.

Dan tidak hanya itu, makam para solihin yang dipetak-petak termasuk qurbah (sesuatu yang dinilai ibadah), keberadaan makam mereka yang selalu ramai dikunjungi sebagai pengingat jasa mereka dan mengenal sebagai tempat yang bersejarah dalam perkembangan Islam,  serta telah menjadi tempat pemersatu umat.

Semua pemaparan pendapat diatas adalah menurut Aswaja, berbeda dengan wahabi, mereka berpendapat masih dalam penghawatiran; jika makam yang dibangun tersebut khawatir dijadikan sebagai kiblat atau tempat beribadah.

Adapun sesuatu yang dikhawatirkan/ atau belum jelas itu dalam ilmu ushul fiqh belum dapat dihukumi. Seperti orang yang masih diduga mengambil barang milik orang lain maka tidak boleh dihukumi maling.

 

Pondok Pesantren Al -Hikmah 2

Pondok Pesantren Al Hikmah 2 berlokasi di dusun Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Membuka beragam unit Pendidikan mulai dari tingkat TK, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MMA, Ma'had Aly, STAIA, AKPER serta Tahfidzul Qur'an. Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Kami di (0289) 511 0772 / 432 445

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button