AgendaBeritaUncategorized

Prosedur Penjengukan di Masa Pandemi

Kami dari tim website melakukan wawancara kepada pengurus dan wali santri mengenai kunjungan penjengukan di masa pandemi ini , wawancara bersama pengurus di laksanakan pada tgl 1 Oktober 2021 dan wawancara bersama wali santri di laksanakan pada tgl 2 Oktober 2021 .Wawancara dilaksanakan dengan tujuan agar alumni Al-Hikmah atau Wali santri yang sering berkunjung ke akun webseit kami bisa tau informasi seputar kunjungan yang sudah di terapkan di pondok pesantren ini.

WAWANCARA BERSAMA PENGURUS

-Pra Pandemi (sebelum ada pandemi) setiap awal bulan tanggal 1-7 pengjengukan santri bertempat di Masjid An-Nur sepulang sekolah

pandemi (pada saat lockdwon) sistemnya tidak diperbolehkan untuk sowan atau bustelan, semua dialosikan pada paketan dan titipan.

Pasca Pandemi (saat ini) penjengukan santri setiap hari Jum’at ba’da Dhuhur untuk santri baru baru. untuk santri lama hari sabtu. Jum’at pagi putra santri baru maupun santri lama bertempat dilapangan lapangan AKPER

kendala Dari Masa Pandemi

1.Wali santri dan santri tidak boleh bertemu terlalu lama sehingga menimbulkan kesenggangan antara pengurus dan wali santri

2.Tempatnya kurang memadai

3.Wali santri kurang informasi tentang keadaan dipondok

4.Banyak ide-ide bagus tapi tidak ada finansial yang mendukung

5.Kurangnya pengertian santri dengan sistem ini

Kelebihan Dari Masa Pandemi adalah penjagaan lebih ketat dan teratur , santri juga lebih menjaga kebersihan

WAWANCARA BERSAMA WALI SANTRI

-Dengan bpk.Nurrohman dan ibu Carwini wali dari Enin Nuraini, Alamat Ds.Bentar Kec.Salem Kab.Brebes

“Gimana Pendapat dibolehkannya Bustelan?”

Seneng, orang tua berharap agar slalu dibuka penjengukkan. dengan adanya penjengukan orang tua bersyukur sudah memasukkan anaknya di pondok Al-Hikmah 2 ini karna merasa disini mungkin yang terbaik.

-Dengan bpk,Isnu mulyadi dan ibu Winarti wali dari Nur Jazlina Azka. Alamat Kec.Losari Kab.Brebes

“Gimana Pendapat dibolehkannya Bustelan?”

Bahagia sudah dibuka penjengukan ini karna selama pandemi ini orang tua ingin berjumpa dengan anaknya.

“Bagaimana tanggapan bapak tentang perbadaaan penjengukan saat sebelum pandemi dan selama pandemi?”

“selama pandemi dibatesi adanya aturan-aturan yg membatasi wali santri dengan santri seperti social distancing, sebelum pandemi dibebaskan (dalam artian wali santri ada yang diperbolehkan menginap dipenginapan pondok) asalkan izin dengan pengurus orang tua menerima sekali adanya peraturan sepeti ini, karna dengan pandemi ini tetap harus ada peraturan”

-Dengan ibu Nurrohmi wali dari Elza. Alamat Tegal

“Gimana Pendapat dibolehkannya Bustelan?”

“Senang,Malah orang tua terus berharap agar dapat menjenguk anak-anaknya”

“Apa kekurangan dan kelebihan pengjengukan pada saat pandemi seperti ini?”

“kelebihannya bersyukur masih diperbolehkan njenguk walau sebentar setidaknya dapat mengurangi rasa rindu, kekurangannya karena peraturan saat pandemi jadi ada sedikit hambatan dalam keluarganya harus menunggu dibuka gerbangnya”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button