KEUTAMAAN SHOLAT SUBUH
Pertama : Menjadi jalan untuk masuk surga. Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
مَنْ صَلَّى الْبَرْدَيْنِ دَخَلَ الْجَنَ
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat bardain (yaitu shalat shubuh dan ashar) maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari no. 574 dan Muslim no. 635)
Kedua : Salah satu penghalang masuk neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَنْ يَلِجَ النَّارَ أَحَدٌ صَلَّى قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ غُرُوبِهَا
“Tidaklah akan masuk neraka orang yang melaksanakan shalat sebelum terbitnya matahari (yaitu shalat shubuh) dan shalat sebelum tenggelamnya matahari (yaitu shalat ashar).” (HR. Muslim no. 634)
Ketiga : Berada diJalan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى صَلَاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلَا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ ثُمَّ يَكُبَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
“Barangsiapa yang shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah. Oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kalian dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminan-Nya, maka Allah pasti akan menemukannya, dan akan menelungkupkannya di atas wajahnya dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim )
Oleh karena itulah jangan sampai Allah menuntut sesuatu kepada kita dari jaminan-Nya. Karena siapa yang Allah menuntutnya dengan sesuatu dari jaminanNya, maka Allah pasti menemukannya dan menelungkupkannya diatas wajahnya dalam neraka jahannam. (HR.Muslim no 163).
Berkaitan dengan hal ini ada sebuah contoh pada masa tabi’in yaitu Salim bin Abdullah, beliau adalah cucu dari Al – Faruq Umar Bin Khattab.
Salim bin Abdullah Radiallahu pernah menemui gubernur Hajaj bin Yusuf untuk memberitahu kebutuhan kaum muslimin. Hajaj menyambutnya dengan ramah dan mempersilahkannya duduk didekatnya dan memuliakan salim secara berlebihan. Selang beberapa saat, beberapa orang dibawa untuk menghadap Hajaj, rambut mereka kusut , debu menempel di badan mereka, wajah merekapun pucat, semua dalam keadaan dibelenggu dan terikat. Hajaj menoleh kepada Salim bin Abdullah seraya menjelaskan mereka adalah pemberontak, pelaku kerusakan di muka bumi, orang – orang ini menghalalkan darah yang Allah haramkan.
Gubernur kemudian menyerahkan pedangnya kepada Salim dan menunjuk salah seorang dari mereka seraya berkata: “Pergilah menuju dia, lalu tebas lehernya!” Salim menerima dia, lalu tebas lehernya!”Salim menerima pedang dari tangan Hajaj lantas berjalan mendekati orang yang dimaksud. Keadaan pun menjadi tegang, seluruh mata tertuju pada Salim, memperhatikan apa yang akan dilakukannya. Tepat dihadapan orang tersebut terjadi dialog berikut:
S: “Apakah anda muslim?”Salim bertanya.
F: “Ya, Saya muslim, tapi apa perlunya anda bertanya demikian? Lakukan saja apa yang diperintahkan kepada anda!
S: “Apakah anda shalat subuh?
F: “Sudah saya katakan saya ini muslim, kenapa anda masih bertanya demikian? Adakah orang muslim yang tidak shalat subuh? “Si terdakwa menjawab dengan nada tinggi.
S: “Maksud saya, apakah anda shalat subuh hari ini?
F: “Semoga Allah memberi anda hidayah, sudah saya tegaskan saya selalu shalat subuh, silahkan anda memenuhi perintah orang zalim itu agar dia tidak murka kepada anda.”
Salim bin Abdullah berbalik menghadap Hajaj lalu dia melempar pedang yang digenggamnya, seraya mengetakan: “Orang ini mengaku muslim dan berkata bahwa hari ini dia shalat subuh maka dia berada dalam jaminan Allah Subhanahu Wata’ala, maka saya tidak akan membunuh seorang yang berada dalam perlindungan-Nya.
Keempat: Dihitung pahalanya seperti shalat semalam penuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
“Barangsiapa yang shalat isya` berjama’ah maka seolah-olah dia telah shalat malam selama separuh malam. Dan barangsiapa yang shalat shubuh berjamaah maka seolah-olah dia telah shalat seluruh malamnya.” (HR. Muslim no. 656)
Kelima : Disaksikan para malaikat malam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَتَجْتَمِعُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ
“Dan para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar (subuh).” (HR. Bukhari no. 137 dan Muslim no.632)
Ancaman Bagi Yang Meninggalkan Shalat Subuh
Betapa banyak keutamaan yang bisa didapat oleh seseorang yang shalat subuh. Tidaklah kita takut disebut sebagai orang yang munafik, karena meninggalkan shalat subuh?
Dan banyak orang meninggalkan shalat subuh karena tertidur. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
“Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)
Cukuplah ancaman sebagai orang munafik membuat kita selalu memperhatikan ibadah yang satu ini.
Semoga Allah Subhanahu Wata’ala selalu memberi hidayah dan taufik kepada kita, khususnya bagi para laki – laki, supaya dapat melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan umumnya bagi para ibu untuk memotivasi anak dan suaminya untuk shalat berjama’ah dimasjid.