Serambi Pesantren

Buliran Hikmah Hijrah Rasulullah

Oleh : Ustd. Hanif Hidayatullah, S.Pd.I*

Makna Hijrah :

Hijrah, dalam kamus Al-Munawir Arab Indonesia, berarti pindah ke negeri lain, hijrah dan migrasi. Kata ini berasal dari kata dasar hajara-yahjuru yang berarti memutuskan dan meninggalkan. Sementara Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam bentuk nominal hijrah diartikan dengan perpindahan Nabi Muhammad saw. bersama sebagian pengikutnya dari Mekah ke Madinah untuk menyelamatkan diri dsb. dari tekanan kaum kafir Quraisy, Mekah; dan dalam bentuk verbal, berpindah atau menyingkir untuk sementara waktu dari suatu tempat ke tempat lain yang lebih baik dengan alasan tertentu (keselamatan, kebaikan, dsb).

Hijrah adalah istilah yang sudah lama berkembang dalam kepustakaan Islam. Hal ini disebabkan karena sebutan hijrah itu mempunyai makna tersendiri lebih dari sekedar harfiyahnya. Hijrah membawa akibat yang sangat jauh dalam pemantapan ajaran Islam dilihat dari segi sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan sebagainya. Demikian jelas Ishom El Saha dalam Sketsa Al-Qur’an. Perpindahan ini bukan sekedar peralihan dari satu daerah ke daerah lainnya tetapi mengambil makna perpindahan dari satu situasi yang tidak baik ke situasi yang lebih baik. Demikian tulisnya lebih lanjut.

Dari pengertian hijrah di atas, maka ada dua makna yang dapat diambil, yaitu hijrah makani (perpindahan tempat), yakni dalam konteks fisik dan hijrah ma’nawi, yakni pada konteks non fisik.

Peristiwa Hijrah :

Kapankah tepatnya beliau hijrah ke Madinah? Beragam informasi dijumpai pada kitab-kitab tarikh tentang peristiwa itu. Imam at-Thabari dan Ibnu Ishaq menyatakan, “Sebelum sampai di Madinah (waktu itu bernama Yatsrib), Rasulullah saw. singgah di Quba pada hari Senin 12 Rabi’ul Awwal tahun 13 kenabian atau 24 September 622 M waktu Dhuha (sekitar jam 8.00 atau 9.00). Di tempat ini, beliau tinggal di keluarga Amr bin ‘Auf selama empat hari (hingga hari Kamis 15 Rabi’ul Awwal atau 27 September 622 M. dan membangun masjid pertama (yang disebut masjid Quba). Pada hari Jumat 16 Rabi’ul Awwal atau 28 September 622 M, beliau berangkat menuju Madinah. Di tengah perjalanan, ketika beliau berada di Bathni wadin (lembah di sekitar Madinah) milik keluarga Banu Salim bin ‘Auf, datang kewajiban Jum’at (dengan turunnya ayat 9 surat al-Jum’ah). Maka Nabi shalat Jum’at bersama mereka dan khutbah di tempat itu. Inilah shalat Jum’at yang pertama di dalam sejarah Islam. Setelah melaksanakan shalat Jum’at, Nabi saw. melanjutkan perjalanan menuju Madinah”. (Lihat,Tarikh at-Thabari, I:571; Sirah Ibnu Hisyam, juz III, hal. 22; Tafsir al-Qurthubi, juz XVIII, hal. 98).

Keterangan di atas menunjukkan bahwa Nabi tiba di Madinah pada hari Jum’at 16 Rabi’ul Awwal atau 28 September 622 M. Sedangkan ahli tarikh lainnya berpendapat hari Senin 12 Rabi’ul Awwal atau 5 Oktober 621 M, namun ada pula yang menyatakan hari Jum’at 12 Rabi’ul Awwal atau 24 Maret 622 M.

Terlepas dari perbedaan tanggal dan tahun, baik hijriah maupun masehi, namun para ahli tarikh semuanya bersepakat bahwa hijrah Nabi terjadi pada bulan Rabi’ul Awwal, bukan bulan Muharram (awal Muharram ketika itu jatuh pada tanggal 15 Juli 622 M). Demikian tulis Ibnu Muchtar dalam artikelnya.

Faktor Hijrah :

Ada tiga peristiwa hijrah yang terjadi pada masa Rasulullah saw. hijrah pertama pada bulan Rajab tahun ke lima setelah kenabian, ke Habasyah, dilaksanakan oleh sekelompok sahabat yang terdiri dari dua belas orang laki-laki dan orang wanita, yang dipimpin Ustman bin Affan. Hijrah ini didorong oleh berbagai tekanan yang dilancarkan orang-orang Quraisy sejak pertengahan atau akhir tahun keempat kenabian, terutamu diarahkan kepada orang-orang yang lemah. Hari demi hari dan bulan demi bulan tekanan mereka semakin keras hingga pertengahan tahun kelima, sehingga Mekah terasa sempit bagi orang-orang Muslim yang lemah itu. Mereka mulai berpikir untuk mencari jalan keluar dari siksaan yang pedih ini. Dalam kondisi yang sempit dan terjepit ini, Rasulullah saw. memerintahkan beberapa orang Muslim hijrah ke Habasyah, melepaskan diri dari cobaan sambil membawa agamanya.

Habasyah atau sekarang Ethiopia suatu daerah di ujung Utara Afrika, merupakan daerah yang Rasulullah saw. tahu, dikuasai oleh seorang raja yang adil bernama Ashamah An-Najasyi, tidak akan ada seorang pun teraniaya di sisinya.

Dengan berjalan mengendap-ngendap di tengah malam, mereka pergi menuju pinggir pantai, agar tidak diketahui orang-orang Quraisy. Secara kebetulan saat mereka tiba di pelabuhan Syaiban, ada dua kapal datang yang bertolak menuju Habasyah. Setelah orang-orang Quraisy mengetahui kepergian orang-orang Muslim ini, mereka segera mengejar. Tetapi ketika mereka tiba di pinggir pantai, orang-orang Muslim sudah bertolak dengan selamat. Orang-orang Muslim hidup di sana dengan mendapat perlakuan yang baik.

Peristiwa hijrah kedua pada bulan Syawwal tahun kesepuluh setelah kenabian, ke Tha’if, suatu daerah di sebelah tenggara Mekah, dilakukan oleh Rasulullah saw. sendiri dengan berjalan kaki bersama sahabat Zaid bin Haritsah. Hijrah ini dilaksanakan setelah terjadi dua peristiwa besar yang berpengaruh pada diri Rasullah saw. khususnya dan orang-orang Muslim pada umumnya, yaitu meninggalnya Abu Thalib, paman Rasulullah saw. yang tidak bisa digambarkan apa saja perlindungan yang diberikan Abu Thalib kepada Rasulullah saw. Dia benar-benar menjadi benteng yang ikut menjaga dakwah Islam dari serangan orang-orang yang sombong dan dungu. Peristiwa meninggalnya Abu Thalib ini terjadi pada bulan Rajab tahun kesepuluh dari kenabian.

Kira-kira tiga bulan berselang setelah meninggalnya Abu Thalib, istri Rasulullah saw., Ummul Mukminin, Khadijah Al-Kubra meninggal dunia pula, tepatnya pada bulan Ramadhan pada tahun kesepuluh setelah kenabian.

Khadijah termasuk salah satu nikmat yang dianugrahkan Allah kepada Rasulullah saw. Dia mendampingi selama seperempat abad, menyayangi beliau di kala resah, melindungi beliau pada saat-saat yang kritis, menolong beliau dalam menyebarkan risalah, mendampingi beliau dalam menjalankan jihad yang berat, rela menyerahkan diri dan hartanya kepada beliau. Rasulullah saw. bersabda tentang dirinya, “Dia beriman kepadaku saat semua orang mengingkariku, membenarkan aku selagi semua orang mendustakan aku, menyerahkan hartanya kepadaku selagi semua orang tidak mau memberikannya. Allah menganugrahiku anak darinya selagi wanita selainnya tidak memberikan kepadaku.”

Dua peristiwa ini menorehkan perasaan duka dan lara di hati Rasulullah saw. belum lagi cobaan yang dilancarkan kaumnya, karena dengan kematian keduanya mereka semakin berani menyakiti dan mengganggu beliau. Mendung menjadi bertumpuk-tumpuk. Sehingga beliau hampir putus asa menghadapi mereka. Untuk itu beliau pergi ke Tha’if, dengan setitik harapan mereka, penduduk Tha’if, berkenan menerima dakwah atau minimal mau melindungi dan mengulurkan pertolongan dalam menghadapi kaum beliau. Sebab beliau tidak lagi melihat seseorang yang bisa memberi perlindungan dan pertolongan. Tetapi mereka menyakiti beliau secara kejam, yang justru tidak pernah beliau alami sebelum itu dari kaumnya.

Karena penderitaan yang bertumpuk-tumpuk pada tahun itu, maka beliau menyebutnya sebagai “Amul-huzni” (tahun duka cita), sehingga julukan ini pun terkenal dalam sejarah.

Peritistiwa hijrah ketiga menurut Syekh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri terjadi pada tahun ke empat belas setelah kenabian, ke Madinah (sebelumnya disebut Yatsrib, yang jaraknya kurang-lebih 400 km dari Mekah), dilakukan secara bergelombang, yang diawali oleh Abu Salamah ra. kemudian diikuti oleh Mus’ab bin Umair ra. lalu disusul oleh para sahabat lainnya. Sedangkan Rasulullah saw. sendiri meninggalkan rumah beliau pada malam hari tanggal 27 Shaffar menuju rumah sahabat sejatinya, Abu Bakar ra. lalu berdua mereka meninggalkan rumah dari pintu belakang untuk keluar dari Mekah secara tergesa-gesa sebelum fajar menyingsing.

Rasululah saw. menyadari sepenuhnya bahwa tentunya orang-orang Quraisy akan mencarinya mati-matian, dan jalur satu-satunya yang akan mereka perkirakan adalah jalur utama ke Madinah yang mengarah ke utara. Untuk itu beliau justru mengambil jalur yang berbeda, yaitu jalur yang mengarah ke Yaman, dari Mekah ke arah selatan. Beliau menempuh jarak sekitar lima mil hingga tiba di sebuah gunung yang disebut Gunung Tsur. Ini termasuk jalan yang menanjak, sulit dan berat, banyak bebatuan besar yang harus dilewati. Beliau tidak menggunakan alas kaki, bahkan ada yang menuturkan bahwa beliau berjalan dengan cara berjinjit, agar tidak meninggalkan bekas telapak di tanah. Bagaimanapun keadaannya, yang pasti Abu Bakar sempat memapah beliau saat sudah tiba di gunung dan mengikat badan beliau dengan badannya hingga tiba di gua di puncak gunung. Gua itu dikenal dengan gua Tsur.

Di antara hal yang mendorong Rasulullah saw. untuk hijrah ke Madinah adalah ketiadaan bantuan dan perlindungan dari sanak familinya, yaitu setelah wafatnya Abu Thalib dan tampuk kepemimpinan Bani Hasyim beralih ke tangan Abu Lahab yang sama sekali menolak memberi perlindungan kepada Rasulullah saw. Di samping itu juga, kesediaan penduduk Madinah untuk menerima Rasulullah saw. dan membantunya menyiarkan Islam.

Setelah hijrah ke Madinah, posisi Rasulullah saw. dengan sendirinya mengalami perubahan dan perkembangan. Kalau di Mekah beliau hanya berfungsi sebagai Rasul yang mengajak manusia mengesakan Allah swt. sementara di Madinah beliau berperan tidak hanya sebagai sebagai Rasul tetapi sebagai pemimpin suatu masyarakat, masyarakat Arab Madinah yang terdiri dari berbagai agama tetapi bersatu di bawah kepemimpinan beliau. (Baca selengkapnya di Sirah Nabawiyah Syekh Shafiyyurrahman Al-Mubarakfuri dan Sketsan Al-Qur’an)

Saatnya Melakukan Hijrah Sikap :

Hal penting yang perlu dilakukan setelah memperhatikan peristiwa hijrah adalah bagaimana membangun kesadaran diri dan masyarakat dari peristiwa tersebut dan bagaimana menjadikannya sebagai suatu pelajaran yang sangat berharga.

Beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa hijrah, antara lain :

1. Hendaknya selalu berusaha mengubah kemunkaran sekuat tenaganya, dan jika tidak mampu maka hendaknya meninggalkan tempat kemunkaran itu dan tidak berdiam di tempat kemunkaran atau kemaksiatan tersebut. Tetapi selama usaha perubahan masih dapat dilakukan walaupun sedikit demi sedikit, maka tidak mengapa berdiam di sana sambil terus mengupayakan perbaikan.

2. Betapa rapihnya Rasulullah saw. dalam merancang dan membuat “program” dakwah, walaupun dakwah ini pasti akan ditolong oleh Allah swt. dan beliau adalah seorang Rasul yang dijamin tidak akan dicelakai dan tidak akan dapat dikalahkan, tetapi beliau tetap menjalani semua sunnatullah (hukum sebab akibat) dalam keberhasilan dakwahnya sebagaimana manusia biasa lainnya.

3. Betapa luarbiasanya usaha yang dilakukan oleh Rasulullah saw. yang selalu mencoba berbagai inovasi baru dalam dakwahnya. Terobosan-terobosan yang beliau lakukan ini nampak dari pemilihan berbagai tempat beserta alasan-alasan yang relevan yang melatar-belakanginya.

4. Sebagai pemimpin, Rasulullah saw. sangat memikirkan masyarakatnya, segala cara beliau usahakan agar para sahabatnya tidak disiksa dan diprovokasi oleh pihak lain, beliau pula yang paling akhir keluar dari Makkah setelah semua sahabatnya selamat.

Dan mestinya masih banyak lagi i’tibar atau pelajaran yang dapat dipetik darinya. Semoga ulasan singkat ini bisa menjadi penggugah untuk memulai langkah awal menuju yang baik dan yang lebih baik. Amin.

* Dewan Pengajar Di PP. Al Hikmah 2

Sumber : Majalah Pondok ” EL Waha” Edisi VI

.

Pondok Pesantren Al -Hikmah 2

Pondok Pesantren Al Hikmah 2 berlokasi di dusun Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes Jawa Tengah. Membuka beragam unit Pendidikan mulai dari tingkat TK, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, MMA, Ma'had Aly, STAIA, AKPER serta Tahfidzul Qur'an. Informasi Lebih Lanjut, Hubungi Kami di (0289) 511 0772 / 432 445

Related Articles

One Comment

Tinggalkan Balasan ke evie novita Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button